1. Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit
2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
Pelayanan Gawat Darurat 24 Jam 2. Pelayanan Ponek 24 Jam
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreHUMAS