Surat Masuk TNI/POLRI

  1. Menunjukkan dasar-dasar berupa pengumuman atau informasi lainnya tentang menerima TNI/POLRI
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa
  5. Pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  6. Fotokopi Ijazah, Fotokopi surat kesehatan
  7. Surat Izin Orangtua
  8. Daftar Riwayat Hidup

  1. Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. Menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  3. Menerima Surat Masuk TNI/POLRI

15 Menit

Pelayanan ini tidak dipungut biaya/gratis.

 

Surat Masuk TNI/POLRI

Pengaduan terhadap layanan ini dapat disampaikan melalui :

  1. Kotak Pengaduan yang tersedia di tempat pelayanan
  2. Surat elektronik/email di alamat kec.mukok@sanggau.go.id

                    

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Masuk TNI/POLRI"