Standar Pelayanan Ambulance (Layanan Rujukan)

  1. Kwitansi Pembayaran Biaya Transportasi (Pasien Umum)
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Kartu BPJS
  4. Fotocopy Surat Elegibilitas Pasien (SEP) dari BPJS
  5. Surat rujukan Dokter ke Rumah Sakit yang dituju di copy rangkap 2 (1 untuk klaim BPJS, dan 1 untuk Arsip)
  6. Fotocopy Surat Jaminan Tindakan IGD (Bagi Pasien dari IGD)
  7. Hasil pemeriksaan Rontgen dan fotocopy hasil pemeriksaan laboratorium (jika ada)
  8. Perawat pendamping/ Bidan Pendamping/ dokter pendamping dan sopir ambulance
  9. Mobil Ambulance RSUD Kapuas siap pakai

  1. Petugas ruangan menghubungi Operator, Operator menghubungi Perawat Pendamping dan Sopir Ambulance agar menyiapkan Mobil ambulance
  2. Perawat pendamping menghubungi rumah sakit rujukan
  3. Keluarga pasien mengurus administrasi ke kasir untuk biaya transportasi ambulance (untuk pasien umum), dan untuk pasien BPJS, biaya transportasi di jamin oleh bpjs
  4. Bukti penyelesaian administrasi di berikan kepada petugas ruangan dan petugas ambulance
  5. Pasien siap untuk dirujuk ke rumah sakit penerima
  6. Pasien tiba di rumah sakit penerima
  7. Serah terima pasien dengan petugas rumah sakit penerima

30 - 60 Menit

Sesuai dengan kondisi di lapangan (ketersediaan Mobil Ambulance ketersediaan sarana di rumah sakit penerima)

Umum : Peraturan Bupati Kapuas Nomor 24 Tahun 2014

JKN : PMK Nomor 64 Tahun 2016

Layanan Rujukan

  1. Telepon/ SMS/ Whatsap/ Telegram : 081258106500
  2. Email : rsudkapuas@gmail.com
  3. Kotak Saran
  4. Website : www.rsud.kapuaskab.go.id
  5. Situs LAPOR.go.id
  6. Secara langsung di Ruang Pelayanan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ambulance (Layanan Rujukan)"