Pelayanan Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Membawa KK dan KTP asli
  2. Membawa surat keterangan tidak mampu dari desa

  1. Membawa KTP dan KK Asli
  2. Ambil nomor antrian, tunggu dipanggil petugas jangan lupa menyerahkan SKTM dari desa
  3. Petugas akan memproses SKTM dengan memintakan tandatangan kepada struktural kecamatan dan membubuhkan cap
  4. Petugas memanggil dan menyerahkan SKTM yang sudah di syahkan oleh pemerintah kecamatan setempat

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengesahan SKTM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu"