Pengajuan Rekomendasi ijin Trayek

  1. Surat Permohonan/Formulir
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy STNK
  4. Lampiran Faktur (kendaraan Baru)
  5. Foto Copy Buku KIR/Asli

  1. Pemohon meminta informasi ke bagian informasi kepada petugas untuk memberikan informasi mengenai Surat Rekomendasi Ijin Trayek
  2. Pemohon mengisi formulir permohonan, melengkapi persyaratan dan petugas loket menerima permohonan dan persyaratan
  3. Petugas loket memeriksa kelengkapan persyratan, bila lengkap akan diteruskan ke bagian administrasi, apabila tidak lengkap akan dikembalikan ke pemohon
  4. Bagian Rekomendasi akan mengecek ulang persyaratan bila Lengkap akan dilanjutkan ke bagian Teknis
  5. Bagian Teknis akan memeriksa kendaraan, kelengkapan kendaraan, fisik kendaraan, dll dan selanjutnya bila dinyatakan kendaraan dalam kondisi baik atau laik akan dilanjutkan ke Kasie Angkutan
  6. Kasie Angkutan mempelajari Berkas dengan cermat untuk selanjutnya di peroses
  7. Setelah mendapat jawaban dari Kasie Angkutan selanjutnya berkas dilanjutkan ke Bagian Rekomendasi untuk selanjutnya diterbitkan Rekomendasi
  8. Kepala Bidang LLA memeriksa Rekomendasi dan diteruskan ke Kepala Dinas/ atau menandatangani
  9. Rekomendasi disampaikan ke petugas loket
  10. Petugas loket melakukan penomoran dan pencatatan
  11. Petugas Loket mengirimkan dokumen untuk di arsipkan selanjutnya diberikan kepada Pemohon. Selesai

Mengisi Formulir

Pengecekan Kelengkapan Persyaratan 

Pengecekan Ulang Persyaratan

Cek Fisik Kendaraan 

Periksa Format dan Paraf

Proses dan Penerbitan

TTD

Selesai

Catatan : Waktu penyelesaian dapat berubah dikarenakan apabila listrik padam dan gangguan teknis lainnya

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Ijin Trayek

Kotak Saran dan Whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Rekomendasi ijin Trayek "