Pemeriksaan di Laboratorium
Bagi pasien umum atau tidak memiliki kartu (BPJS, KIS, ASKES, JAMKESMAS) maka diwajibkan bayar sesuai PERDA nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Nagekeo
Pelayanan Laboratorium
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store