Pengurusan Rekomendasri pembukaan Kantor Cabang

  1. Alamat kantor cabang yang akan dibuka
  2. FC Akta Pendirian Koperasi dan Pengesahan Badan Hukum Koperasi / SK.Pembukaan Kantor Cabang/ TP (FC. AD dan ART).
  3. Modal kerja untuk kantor cabang dan kantor cabang pembantu
  4. Daftar sarana kerja beserta kondisi fisiknya
  5. Daftar nama dan riwayat hidup calon pimpinan dan daftar nama karyawan kantor cabang
  6. Daftar anggota di Kantor Cabang
  7. Neraca dan perhitungan hasil usaha koperasi yang bersangkutan dalam 2 Tahun Terakhir
  8. Koperasi yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam paling sedikit 2 tahun dan sertifikat Penilaian Kesehatan Koperasi berpredikat minimal “cukup sehat”
  9. Rencana kerja kantor cabang paling sedikit setahun
  10. Calon pimpinan cabang wajib memiliki sertifikat standar kompetensi

  1. Pengurus KSP membuat surat permohonan pembukaan kantor cabang yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perindagkop dan Usaha Mikro Kab.Sanggau
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas
  3. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Pembukaan Kantor Cabang

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pembukaan Kantor Cabang Koperasi

1) Petugas : Kasubbag. Umum dan Kepegawaian

      Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau

2)  Tatap muka langsung

3)  SMS Centre : 0821 57262012

4)  Email : disperindagkip@sanggau.go.id

5)  Website : https://www.disperindagkop.sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Rekomendasri pembukaan Kantor Cabang"