Pengurusan Rekomendasi Usaha Simpan Pinjam

  1. FC KTP pengurus, pengawas dan pengelola Koperasi Simpan Pinjam
  2. FC Akta Pendirian Koperasi dan Pengesahan Badan Hukum Koperasi
  3. Struktur organisasi Koperasi Simpan Pinjam
  4. Daftar nama dan riwayat hidup pengurus, pengawas dan calon pengelola Koperasi Simpan Pinjam
  5. Daftar anggota koperasi
  6. Daftar sarana kerja beserta keterangan kondisi fisiknya, paling sedikit terdiri dari (Kantor, meja dan kursi kerja, alat hitung, brankas, tempat menyimpan buku administrasi dan pembukuan, buku pedoman dan peraturan dibidang simpan pinjam koperasi, papan nama).
  7. Surat bukti penyetoran modal tetap koperasi berupa deposito pada bank pemerintah dan foto copy nomor rekening atas nama koperasi.
  8. Rencana kerja paling sedikit 2 (dua) tahun
  9. pengurus / pengelola memiliki kemampuan keuangan yang dibuktikan sertifikat standar kompetensi pelatihan simpan pinjam atau pernah magang dalam usaha simpan pinjam yang berwawasan perkoperasian.

  1. Pengurus KSP membuat surat permohonan izin usaha simpan pinjam yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perindagkop dan Usaha Mikro Kab.Sanggau
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas
  3. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Izin Usaha Simpan Pinjam

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Usaha Simpan Pinjam

1) Petugas : Kasubbag. Umum dan Kepegawaian

      Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau

2)  Tatap muka langsung

3)  SMS Centre : 0821 57262012

4)  Email : disperindagkop@sanggau.go.id

5)  Website : https://www.disperindagkop.sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Rekomendasi Usaha Simpan Pinjam "