Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik

  1. sudah berusia 17 tahun
  2. Membawa Kartu Keluarga (KK)

  1. Setelah pemberkasan diloket langsung melakukan perekaman di ruang perekaman data. Setelh itu menunggu beberapa saat untuk mengambil KTP elektronik.

Proses Penyerahan Berkas sampai dengan Penyerahan Kartu Tnda Penduduk Elektronik selma 1 jam

Tidak dipungut biaya

Kartu Tanda Penduduk Elektroik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik"