Poli Bedah

  1. KTP (Bagi pasien umum)
  2. Kartu BPJS,JAMKESMAS,ASKES (Bagi yang memiliki kartu)

  1. Petugas memastikan bahwa ruangan dan peralatan sudah siap untuk digunakan;
  2. Pasien masuk ruangan petugas wajib berdiri dan memberikan senyum,salam dan sapa;
  3. Petugas menerima Rekam Medik dari Petugas Loket;
  4. Petugas melakukan anamnese dan penggalian informasi sesuai dengan keluhan pasien;
  5. Dokter/perawat mempersiapkan peralatan medis yang di butuhkan untuk pemeriksaan pasien
  6. Dokter/perawat mendiagnosa keluhan pasien dan memberikan informasi kesehatan sesuai dengan keluhan pasien;
  7. Melakukan tindakan medik sesuai dengan keluhan pasien;
  8. Dokter/Perawat menuliskan resep sesuai dengan therapy;
  9. Dokter/ perawat melakukan dokumentasi semua tindakan yang dilakukan serta therapy yang diberi;
  10. Apabila hasil diagnosa melibatkan Poli lain, maka pasien tersebut diantar ke Poli yang dimaksud, setelah dilayani maka pasien kembali ke poli bedah untuk mendapat resep dan mengambil obat;

Saat Penanganan

  1. Tindakan Medik Non Operatif Kecil : Rp. 15.000 (Perawatan Luka steril, Pengambilan corpus Alineum/benda asing, Irigasi Telinga, rigasi Hidung, Aff Jahitan dan kateter);
  2. Tindakan Medik Non operatif sedang : Rp. 31.500 ((Pemasangan & perawatan kateter, Perawatan luka infeksi); dan
  3. Tindakan Medik Operatif Kecil (dengan lokal anasthesi) : Rp. 65.000 (Insisi Abses anasthesi lokal, Lipoma, Heacting Luka, Extirpasi kuku, Veruca Vulgaris)

pelayanan bedah sentral

  1. SMS Center UPTD Pusk.Danga : 082236039501
  2. SMS Center : 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Bedah"