Poli Umum

  1. KTP (Bagi pasien umum)
  2. Kartu BPJS,JAMKESMAS,ASKES (Bagi yang memiliki kartu)

  1. Petugas memastikan bahwa ruangan dan peralatan sudah siap untuk digunakan
  2. Pasien masuk ruangan petugas wajib berdiri dan memberikan senyum,salam dan sapa
  3. Petugas menerima Rekam Medik dari Petugas Loket
  4. Petugas melakukan anamnese dan penggalian informasi sesuai dengan keluhan pasien
  5. Dokter/perawat mempersiapkan peralatan medis yang di butuhkan untuk pemeriksaan pasien
  6. Dokter/perawat mendiagnosa keluhan pasien dan memberikan informasi kesehatan sesuai dengan keluhan dan petugas menuliskan hasil diagnosa serta therapy pada rekam medis pasien
  7. Dokter/Perawat menuliskan resep sesuai dengan therapy yang di tuliskan di Rekam medis pasien

Pemberian Pelayanan

Gratis

PELAYANAN POLI UMUM

  1. SMS Center UPTD Pusk.Danga : 082236039501
  2. SMS Center : 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"