Intervensi Industri Kecil dan Menengah (IKM)

  1. Memiliki usaha produktif serta masuk dalam database IKM, baik Formal maupun Non Formal;
  2. Memiliki legalitas usaha;
  3. Mengajukan profosal atau surat permohonan kepada Pemerintah (Bupati Sanggau, Gubernur Kalimantan Barat atau Menteri Perindustrian RI) untuk memperoleh bantuan peralatan dan mesin produksi maupun kemasan;
  4. Belum pernah menerima bantuan peralatan dan mesin produksi yang sama dari pemerintah.

  1. IKM maupun Kelompok Usaha Bersama (KUB) datang ke klinik IKM Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Sanggau;
  2. TPL atau aparatur memverifikasi profosal atau surat permohonan, jika harus diperbaiki, TPL atau Petugas akan melaksanakan fungsi pendampingan;
  3. IKM maupun Kelompok Usaha Bersama (KUB) mengajukan profosal atau surat permohonan kepada Bupati Sanggau dengan tembusan kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Sanggau;
  4. Jika proposal atau surat permohonan ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Barat atau Menteri Perindustrian RI, Bidang Perindustrian akan membuat draft rekomendasi dan pengantar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Sanggau;

1) Waktu yang dibutuhkan untuk Rekomendasi 120 Menit, sedangkan layanan fasilitasi dan pendampingan pembuatan proposal disesuaikan dengan syarat dan prasyarat yang dibutuhkan;

2) Bantuan peralatan dan mesin produksi maupun kemasan, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran program maupun waktu pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pelayanan yang diberikan oleh Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Sanggau bersifat gratis.

1) Pendampingan pembuatan profosal; 2) Rekomendasi Profosal; 3) Surat Pengantar;

1) Petugas : Kasubbag. Umum dan Kepegawaian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau

2)  Tatap muka langsung

3)  SMS Centre : 0821 57262012

4)  Email : disperindagkop@sanggau.go.id

5)  Website : https://www.disperindagkop.sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Intervensi Industri Kecil dan Menengah (IKM)"