Poli Gigi

  1. KTP (Bagi pasien umum);
  2. Kartu BPJS,JAMKESMAS,ASKES (Bagi yang memiliki kartu)

  1. Petugas memastikan bahwa ruangan dan peralatan sudah siap untuk digunakan;
  2. Pasien masuk ruangan petugas wajib berdiri dan memberikan senyum, salam dan sapa;
  3. Petugas menerima Rekam Medik dari Petugas Loket;
  4. Dokter gigi/perawat gigi melakukan anamnese pada pasien tentang masalah kesehatan gigi yang diderita;
  5. Dokter gigi/perawat gigi memberikan informasi dan saran tentang penyakit yang diderita;
  6. Petugas menjelaskan cara perawatan gigi yang baik dan benar;
  7. Dokter gigi/perawat gigi mendiagnosa pasien serta melakukan tindakan medik;
  8. Memberikan resep untuk pengambilan obat;

Saat penanganan sampai selesai pelayanan

  1. Pencabutan gigi susu tanpa Anasthesi :  Rp. 40.000;
  2. Pembersihan Karang Gigi : Rp. 58.000;
  3. Drainage Pus( Abses) : Rp. 29.000;
  4. Open Bur   : Rp. 33.000
  5. Tambal Gigi Sementara /Tumpatan Sementara : Rp. 27.000;
  6. Tambal Gigi Tetap/komposite  : Rp.40.000;
  7. Pencabutan gigi susu dengan Anesthesi/bius : Rp. 40.000;
  8. Pencabutan gigi tetap tanpa komplikasi : Rp.58.000;
  9. Pencabutan gigi tetap dengan komplikasi : Rp.58.000; dan
  10. Bagi pasien yang menggunakan Kartu ASKES, KIS tidak dipungut bayaran.

 

persalinan laborat gigi rawat inap

  1. SMS Center UPTD Pusk.Danga : 082236039501
  2. SMS Center : 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"