Diagnosis Industri Kecil dan Menengah (IKM)

  1. 1) Usaha produksi sudah berjalan minimal 1 Tahun;
  2. 2) Memiliki legalitas usaha;
  3. 3) Memiliki alur proses produksi.

  1. 1) IKM yang membutuhkan fasilitasi dan pendampingan Gugus Kendali Mutu (GKM) datang ke Bidang Perindustrian;
  2. 2) Fasilitator GKM mempelajari kondisi proses produksi, efektifitas serta efisiensi produksi IKM;
  3. 3) Aparatur akan membantu memfasilitasi dan mendampingi IKM dalam melekasanakan Gugus Kendali Mutu (GKM).

Waktu yang dibutuhkan untuk pelayanan Diagnosis disesuaikan dengan kondisi masing-masing IKM.

Pelayanan Diagnosis yang diberikan oleh Klinik IKM Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau bersifat gratis.

1) Pendampingan pembuatan profosal; 2) Rekomendasi Profosal; 3) Surat Pengantar;

1)  Petugas : Kasubbag. Umum dan Kepegawaian

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau

2)  Tatap muka langsung

3)  SMS Centre : 0821 57262012

4)  Email : disperindagkop@sanggau.go.id

5)  Website : https://www.disperindagkop.sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Diagnosis Industri Kecil dan Menengah (IKM)"