Standar Pelayanan Permohonan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa

  1. Surat Permohonan

  1. Mengisi Folmulir dan Menyerahkan Surat Permohonan
  2. Menerima Informasi Penanganan Pengaduan

1 Hari

Gratis

Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Tersedia kotak pengaduan

Tatap muka langsung dengan :

1. Johansyah, S.Sos ( Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Sumber Daya Aparatur )

2. Saprianus, S.Sos.,M.Si ( Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran )

3. Effendi ( Kasi Penanggulangan Kebakaran )

3. Supriadi Simarmata, S.Pd.K ( Kasi Operasi dan Pengendalian )

Telp. (0564) 21662 - Satpol PP

Telp (0564) 23823 - Unit Pemadam Kebakaran

Email : satpolpp@sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permohonan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa"