Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB )

  1. Foto Copy Sertifikat Tanah
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Surat Pengantar Dari Kampung

  1. siapkan dokumen - dokumen sesuai persyaratan di atas.
  2. datanglah ke kantor dan mengisi buku tamu
  3. setelah itu akan di arahkan ke seksi fasilitas layanan umum dan akan di buatkan di sana
  4. tunggu 15 menit kemudian setelah jadi maka akan di serahkan kepada pemohon
  5. sebelum pulang pastikan surat tersebut sudah di tanda tangani pejabat yang berwenang.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi IMB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB )"