Pelayanan Izin pendirian Lembaga Pendidikan Ketrampilan Khusus

  1. surat permohonan dari lembaga
  2. profil lembaga
  3. akta pendirian lembaga
  4. bukti kepemilikan tempat kursus
  5. struktur organisasi pengelola
  6. daftar tenaga pengajar
  7. daftar riwayat hidup pimpinan
  8. fotocopy ijazah terakhir tim pengajar
  9. daftar sarana prasarana
  10. fotocopy kurikulum/silabus/program pembelajaran
  11. Tata tertib pendidikan / kursus
  12. fotocopy KTP, Ijazah Pasphoto, surat keterangan berkelakuan baik pemilik/pemimpin
  13. peta/denah lokasi LKP
  14. Surat keterangan domisili

  1. Pemohon mengajukan proposal tentang izin pendirian sekolah kepada Bupati melalui Dinas Pendidikan
  2. Tim verifikasi menelaah proposal yang masuk
  3. Tim melakukan verifikasi lapangan
  4. tim melakukan rapat hasil verifikasi
  5. dinas pendidikan menerbitkan rekomendasi
  6. dinas pendidikan menerbitkan SK izin pendirian

15 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin pendirian lembaga khusus dan pelatihan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Izin pendirian Lembaga Pendidikan Ketrampilan Khusus"