1. Pernyataan Kelengkapan Administrasi dan Pengumuman Permohonan Izin Lingkungan (Proses Pengumuman 10 hari kerja)
2. Penilaian ANDAL, RKL dan RPL oleh Komisi Penilaian AMDAL (dilakukan selama 52 hari kerja)
3. Membuat Rekomendasi KPA (5 hari kerja)
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store