Jangka waktu penyelesaian pembuatan Kartu Identitas Anak 1 hari jadi jika tidak mengalami gangguan internet dan mati lampu
Tidak dipungut biaya
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penanganan pengaduan pembuatan Kartu Identitas Anak dapat langsung mengunjungi kantor DISDUKCAPIL atau melalui call center
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA DINAS