Instalasi Gawat Darurat

No. SK: 800/ 0086 /D.aVI.02/UPTD.RSUD-DSR/I/2023

  1. Pasien Umum: Kartu identitas, Kartu berobat (Bila Ada)
  2. Pasien BPJS: Kartu berobat (bila ada), Kartu BPJS, dan Kartu Identitas

  1. Pasien datang di Instalasi Gawat Darurat, sementara keluarga pasien/ pengantar pasien mengurus pendaftaran.
  2. Untuk beberapa kasus tertentu seperti pasien yang datang dalam keadaan terpapar polutan/kotoran lain, maka pasien akan dibersihkan terlebih dahulu di ruang dekontaminasi (apabila kondisi umum memungkinkan) baru bisa masuk ruang IGD
  3. Perawat IGD melakukan Triase di ruang triaseyaitu dengan menerima pasien, melakukan penilaian cepat tentang keadaan klinis pasien, memutuskan prioritas penanganan pasien berdasarkan kegawatdaruratan: a. Untuk pasien darurat dilakukan tindakan sesuai kebutuhan, jika diperlukan maka akan dilakukan pemeriksaan penunjang serta konsultasi oleh dokter spesialis. b. Dan untuk kondisi tertentu, jika diperlukan pasien juga bisa langsung menuju OK atau ICU untuk perawatan lebih lanjut.
  4. Setelah pasien dinyatakan boleh keluar dari RS, keluarga pasien melakukan pengurusan administrasi untuk: a. Pulang b. Rawatinap, c. Rujuk Balik Ke Faskes TkI (Khusus Pasien BPJS), atau d. Rujuk ke RS yang lebih tinggi.

Sesuai Dengan tingkatKegawat Daruratan

Sesuai Perbup dan Perdir yang berlaku

Triage, Pelayanan Medis, Ambulance, Apotik IGD 24 Jam, PONEK, Konsul Spesialis

1.   Telepon: Informasi Layanan dan Pengaduan: (0725) 5260036 / 0811 7281 119.

2.   Email: humas.rsuddsrlt@gmail.com

3.   Front Office

4.   Kotak Saran

5.   Website: rsud-dsr.lampungtengahkab.go.id

6.   Lapor.go.id

7.   Facebook: Rsud Demang Sepulau Raya

8.   Instagram: rsuddemangsepulauraya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08117281119, 085378582172

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat"