No. SK: 800/ 0086 /D.aVI.02/UPTD.RSUD-DSR/I/2023
1. Waktu pelayanan pasien dirawat 3-5 hari / sesuai dengan kondisi pasien
2. Pelayanan rawat inap buka 24 jam
Sesuai Perbup dan Perdir yang berlaku
Pasien BPJS sesuai tarif INA-CBG’s
Pelayanan Pasien Rawat Inap
1. Telepon: Informasi Layanan dan Pengaduan: (0725) 5260036 / 0811 7281 119.
2. Email: humas.rsuddsrlt@gmail.com
3. Front Office
4. Kotak Saran
5. Website: rsud-dsr.lampungtengahkab.go.id
6. Lapor.go.id
7. Facebook: Rsud Demang Sepulau Raya
8. Instagram: rsuddemangsepulauraya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store