Instalasi Kamar Operasi

No. SK: 800/ 0086 /D.aVI.02/UPTD.RSUD-DSR/I/2023

  1. Administratif, - Sudah dipastikan oleh operator - Penjamin bagi pasien pengguna jaminan - Pemeriksaan penunjang sesuai SPO dan standar profesi spesialistik - Persetujuan tindakan medis - Persetujuan tindakan anestesi
  2. Pasien, - Sudah puasa bagi operasi elektif - Sudah terpasang IVFD - Konsultasi spesialis yang diperlukan - Persiapan fisik/ Persiapan lokasi operasi - Persiapan psikologis
  3. Sarana prasarana, - Persiapan peralatan medic operasi dan anestesi - Persiapan implant dan alat-alat khusus - Gas medis Obat-obatan pendukung, obat dan peralatan emergency
  4. Tranfusi darah bila diperlukaan

  1. Pelayanaan pembedahan spesialistik: 1. Setelah melalui pemeriksaan dokter operator dipersiapkan dengan pemeriksaan penunjang dan konsultasi dokter ahli terkait (anestesi/ dalam) 2. Masuk rawat inap untuk dipersiapkan pra operasi 3. Pendaftaran operasi di kamar operasi sesuai SPO 4. Persiapan kamar operasi, sarana, obat, alatelectrosurgical dan SDM 5. Pemanggilan dan serah terima pasien di kamar operasi 6. Melakukan sign in diruang persiapan 7. Melakukan Scrubing dan Gloving 8. Melaksanakan preparasi area operasi dan draping 9. Melakukan time out 10. Melaksanakan tindakan pembedahan dan tindakantindakan yang diperlukan sesuai dengan kondisi yang ditemukan saat operasi. 11. Melaksanakan sign out 12. Melakukan perawatan luka operasi dan sekitarnya 13. Mendokumentasikan tindakan dalam medikal record
  2. Pelayanan Anestesiologi danTerampiI intensif: 1. Menyiapkan mesin anestesi, monitor pasien agent anestesi, peralatan pendukung, kebutuhan obat- obatan anestesi 2. Memeriksa kesiapan pasien dan administrasi 3. Melakukan induksi, 4. Melakukan intubasi, 5. Memberi agent anestesi dan gas medic maintanance 6. pengakhiran anestesi 7. Melakuk anextubasi 8. Observasi di ruang sadar pulih/ PACU. 9. Serah terima pasien

Sesuai Dengan Kondisi 

Sesuai Perbup dan Perdir yang Berlaku

1. Pelayanan pembedahan spesialistik 2. Pelayanan Bedah Umum 3. Anestesiologi.

1.   Telepon: Informasi Layanan dan Pengaduan: (0725) 5260036 / 0811 7281 119.

2.   Email: humas.rsuddsrlt@gmail.com

3.   Front Office

4.   Kotak Saran

5.   Website: rsud-dsr.lampungtengahkab.go.id

6.   Lapor.go.id

7.   Facebook: Rsud Demang Sepulau Raya

8.   Instagram: rsuddemangsepulauraya


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08117281119, 085378582172

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Kamar Operasi"