Instalasi Radiologi

  1. Surat Pengantar Permintaan Pemeriksaan Radiologi (Persyaratan teknis berdasarkan kebutuhan pemeriksaan)

  1. 1. Pasien / keluarga melakukan registrasi
  2. 2. Menunggu panggilan sesuai dengan ruang pemeriksaan
  3. 3. Dilakukan pemeriksaan sesuai dengan surat pengantar
  4. 4. Dilakukan pembacaan – ekspertisi Penyerahan hasil – kembali ke unit / instalasi pengirim

Rata-rata 3 jam untuk pemeriksaan foto rontgen thorax (pemeriksaan lainnya disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan pemeriksaan)

Umum : sesuai dengan peraturan bupati kabupaten Indragiri Hulu No. 61 Tahun 2012 dan Pola Tarif Pengembangan Layanan Kesehatan RSUD Indrasari Rengat nomor 128/Kpts/RSUD/IX/2017

 

BPJS Kesehatan :  Permenkes RI No. 04 Tahun 2017

Pelayanan Radiologi

Email : indrasarirsud@gmail.com

Telp / SMS : 0769341061/085363492255

Kotak Saran

Unit Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Radiologi"