Instalasi Laboratorium

  1. Surat pengantar permintaan pemeriksaan laboratorium (Persyaratan teknis berdasarkan kebutuhan pemeriksaan)

  1. 1. Pasien / keluarga pasien melakukan registrasi
  2. 2. Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
  3. 3. Pengambilan sampel pasien oleh petugas sampling
  4. 4. Proses pemeriksaan sampel
  5. 5. Pasien/keluarga menunggu hasil pemeriksaan
  6. 6. Penyerahan hasil pemeriksaan kepada pasien/keluarga untuk diserahkan ke dokter pengirim.

Hasil laboratorium selesai dalam waktu ≤ 120 menit dari pengambilan sample

Umum : sesuai dengan peraturan bupati kabupaten Indragiri Hulu No. 61 Tahun 2012 dan Pola Tarif Pengembangan Layanan Kesehatan RSUD Indrasari Rengat nomor 128/Kpts/RSUD/IX/2017

 

BPJS Kesehatan :  Permenkes RI No. 04 Tahun 2017

Pelayanan Instalasi Laboratorium

Email : indrasarirsud@gmail.com

Telp / SMS : 0769341061/085363492255

Kotak Saran

Unit Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Laboratorium"