Surat keterangan ( KK, KTP-El, dan akta)

No. SK: 600.4/08/Disdukcapil-Sekt/2023

  1. Mengisi Form isian Surat Keterangan
  2. Fotocopi Kartu keluarga, KTP Elektronik dan Akta Kelahiran
  3. Berkas Pendukung lain sesuai jenis surat keterangan

  1. Mengisi Formulir Pengajuan Surat Keterangan
  2. Berkas diterima di loket
  3. Verifikasi berkas oleh petugas
  4. Penyerahan Surat Keterangan kepada pemohon

-

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan KK, KTP-el dan Akta Capil

Kantor disdukcapil kabupaten landak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082154832505

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan ( KK, KTP-El, dan akta)"