Perbaikan data Dokumen Kependudukan

No. SK: 600.4/08/Disdukcapil-Sekt/2023

  1. Dokumen kependudukan Asli yang terdapat kesalahan
  2. Berkas Pendukung

  1. Menyerahkan Dokumen Kependudukan Asli dan Berkas Pendukung
  2. Berkas diterima di loket
  3. Verifikasi berkas oleh petugas
  4. Proses Perbaikan data dan rekomendasi perbaikan data
  5. Membawa berkas ke Loket KK/ KTP
  6. Proses pencetakan dokumen kependudukan
  7. Penyerahan kutipan dan dokumen kependudukan kepada pemohon

-

Tidak dipungut biaya

Dokumen Kependudukan

tim pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Landak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082154832505

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perbaikan data Dokumen Kependudukan"