Pencatatan Biodata Penduduk di wilayah NKRI

  1. Surat pengantar dari RT/RW
  2. dokumen atau bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
  3. bukti pendidikan terakhir

  1. Pemohon datang membawa berkas
  2. Berkas diperiksa oleh petugas
  3. berkas di proses, dan setelah selesai di ambil oleh pemohon dengan membawa bukti pengambilan

1 Hari

gratis

Biodata Penduduk di wilayah NKRI

Kantor Dukcapil kab. Landak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Biodata Penduduk di wilayah NKRI"