pelayanan kesehatan

  1. KTP
  2. KK
  3. Kartu berobat
  4. Berkas rekam medis pasien

  1. Pasien datang dengan disertai Rekam Medis dari Instalasi Gawat Darurat / Poliklinik RSUD Rokan Hulu a. Dari Instalasi gawat darurat ( IGD ). Pasien ditolong di IGD , Keluarga / pengantar pasien mendaftarkan jati diri pasien yang akan dirawat inap ketempat pendaftaran rawat inap b. Dari poliklinik RSUD Rokan Hulu. Bilapasien tidak dalam kondisi gawat darurat , pasien menunggu diruang tunggu poliklinik dan keluarga mendaftarkan jati diri pasien ketempat pendaftaran rawat inap c. Apabila pasien dalam kondisi gawat / darurat , pasien dibawa ke instalasi gawat darurat oleh petugas poliklinik untuk mendapatkan pertolongan seperlunya dan keluarga mendaftarkan jati diri pasien ke bagian pendaftaran rawat inap.
  2. Pasien datang untuk dirawat inap dengan surat pengantar dari prakter dokter, Rumah sakit lain, Puskesmas dan Dokter [perusahaan. a. Surat pengantar yang belum ditunjukkan ke dokter yang merawat di RSUD Rokan hulu Pasien Gawat darurat dibawa ke UGD dan Pasien yang tidak gawat darurat dibawa ke poliklinik b. Surat pengantar yang telah ditujukan ke dokter yang meraqwat di RSUD Rokan Hulu - Pasien Gawat / Darurat Pasien langsung dibawa ke IGD untuk mendaptkan pertolongan dan keluarganya mendaftarkan jati dirinya kebagian pendaftaran rawat inap - Pasien tidak gawat darurat pasien menunggu diruang tunggu registrasi rawat inap dan - keluarganya mendaftarkan jati diri pasien kebagian pendaftaran rawat inap.

Lama waktu rawat inap tergantung diagnosa dan paket rawat inap dari BPJS

besaran biaya tergantung diagnosa dan lama waktu rawat inap

Rawat Inap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan kesehatan"