Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar SKCK

  1. Membawa KTP Asli pemohon
  2. Membawa surat pengantar dari Kelurahan yang telah di tanda tangani dan cap stempel

  1. Silakan untuk ke Kelurahan meminta Surat Pengantar SKCK
  2. Jika sudah, silakan ke Kecamatan untuk dimintakan pengesahan dengan membawa KTP Asli pemohon
  3. Petugas kemudian akan mengarahkan pemohon ke Polsek

Proses penyelesaian berkas maksimal 10 menit dari diterimanya berkas ke petugas

Tidak dipungut biaya

Pengesahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar SKCK"