Pelayanan Ruang Perinatologi tersedia 24 jam
jangka waktu penyelesaian adalah dari mulai pasien masuk sampai pasien pulang baik itu sembuh, di rujuk atau meninggal
1. Pasien BPJS : Gratis
2. Pasien Umum : Tarif sesuai dengan Perda No. 61 Tahun 2015
Ruang Perawatan Perinatologi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store