Pemberangkatan Transmigrasi Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Umur 50 - 50 Tahun
  3. Foto Copy KTP
  4. Foto Copy Surat Akte Nikah
  5. Surat Keterangan Pindah
  6. Surat Keterangan Kesehatan
  7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik
  8. Pas Foto Ukuran 4x6 = 10 Lembar
  9. surat Persyaratan Calon Transmigrasi

  1. Pendaftaran
  2. Sosialisasi
  3. Seleksi
  4. Pemantapan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberangkatan Transmigrasi Umum"