Keterangan Rencana Kabupaten/Kota (KRK)

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) jika diperlukan
  2. Fotokopi KTP pemohon
  3. Fotokopi Sertifikat Tanah
  4. Fotokopi PBB tahun berjalan
  5. Surat pernyataan pemohon bahwa tanah tidak dalam sengketa, dan akan mengikuti persyaratan sesuai SKRK ditandatangani diatas meterai
  6. Sketsa Lokasi yang dimohon
  7. Surat Kuasa diatas meterai dan dilengkapi fotokopi KTP yang diberi kuasa (jika dilakukan oleh pihak ketiga)
  8. Melengkapi fotokopi IPPR, Izin lokasi IPPT jika diperlukan

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Permohonan Izin Melalui Aplikasi Si Cantik Cloud
  3. Rekomendasi Teknis
  4. Notifikasi Permohonan Izin

17 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan ( SK ) / Sertifikat Izin

- Pengaduan Langsung
- Pengaduan Tidak Langsung (melalui telepon, handphone, e-mail, faximile, kotak pengaduan, website)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Rencana Kabupaten/Kota (KRK)"