Pelayanan Pajak Minerba untuk proses pendafaran paling lama 5 (lima) hari kerja dan untuk proses pelayanan pembayaran cukup 1 hari
Proses Pelayanan Pendaftaran dan Pembayaran Pajak Minerba tidak dipungut biaya. Tarif Pajak 15%
Pajak Mineral Bukan Logam
(A).Sarana Pelayanan Pengaduan (media), Saran danMasukan,
melalui :
(B).Penangananpengaduanmelalui media/ surat pengaduan tidak langsung) tersebutdiatasakanditindak lanjuti dengan tahap sebagai berikut :
1) CekAdministrasi
2) Surveilapangan
3) Koordinasi Internal
4) KoordinasidenganInstansiTerkait
(C).PenyelesaianPengaduanSesuaidenganKondisidan Permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store