7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
SK Izin Pengangkatan Anak
Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :
a. SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id;
b. Datang langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah;
c. Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan;
d. Akun media Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah:
1) Instagram : @dinsos_lamteng
2) E-mail : lamtengdinsos@gmail.com
3) WhatsApp : 082180432095
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Pelayanan Rekomendasi Pengangkatan Anak/Adopsi
Petugas Pelayanan Rekomendasi BPJS PBI Daerah
Petugas Pelayanan Rekomendasi Pemulangan Orang Terlantar
Petugas Pelayanan Rekomendasi Pendirian Izin Operasional LKS/LKSA
Petugas Pelayanan Rekomendasi Permohonan Bantuan Dana