Paling lambat 1 (satu) hari kerja jika dengan pendampingan petugas
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Apotek (SIA)
Kepala DPMPTSP Kab. Gowa
c.q. Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan
Jl. Mesjid Raya No. 38 Sungguminasa
Kec. Somba Opu Kab. Gowa
6. Kotak saran.
7. Aplikasi pengaduan SP4N LAPOR Kabupaten Gowa
1. Ruang Pengaduan dan Konsultasi;
2. Kotak Saran;
3. Pesawat telepon;
4. Komputer;
5. Kendaraan roda 2 atau 4.
Unit organisasi yang menangani aduan, saran dan masukan adalah unit struktural : Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store