Rekomendasi UKL - UPL

  1. Surat Pengantar Permohonan Izin Lingkungan dan Pemeriksaan UKL-UPL
  2. Formulir UKL-UPL
  3. Rekomendasi Tata Ruang
  4. Profil Perusahaan
  5. Akta Notaris

  1. Mengajukan berkas permohonan melalui petugas khusus bagian pelayanan di Dinas Penanaman Modal
  2. Dinas Penanaman Modal mendisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk dilakukan Uji Kelengkapan Administrasi
  3. Tim Teknis Bidang Penataan dan Penataan PPLH melakukan Uji Kelengkapan Adminsitrasi
  4. Jika dinyatakan lengkap maka dilanjutkan dengan Uji Substansi
  5. Membuat Rekomendasi UKL-UPL

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi UKL - UPL

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi UKL - UPL"