Instalasi Penunjang Diagnostik

No. SK: 800/ 0086 /D.aVI.02/UPTD.RSUD-DSR/I/2023

  1. Kartu Identitas
  2. Kartu berobat

  1. Pasien dari rawat inap/rawat jalan
  2. Pasien diantar keruangan pemeriksaan
  3. Pasien dilakukan tindakan
  4. Pasien kembali ke rawat jalan/rawat inap
  5. Hasil diambil petugas

Sesuai Kondisi Pasien

Sesuai Perbup dan Perdir yang berlaku


1. Laboratorium 2. Radiologi

1.   Telepon: Informasi Layanan dan Pengaduan: (0725) 5260036 / 0811 7281 119.

2.   Email: humas.rsuddsrlt@gmail.com

3.   Front Office

4.   Kotak Saran

5.   Website: rsud-dsr.lampungtengahkab.go.id

6.   Lapor.go.id

7.   Facebook: Rsud Demang Sepulau Raya

8.   Instagram: rsuddemangsepulauraya


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08117281119, 085378582172

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Penunjang Diagnostik"