Instalasi Farmasi

No. SK: 800/ 0086 /D.aVI.02/UPTD.RSUD-DSR/I/2023

  1. Membawa Lembar Resep Dokter
  2. Membawa Lembar Resep Dokter

  1. Rawat Jalan 1. Pasien/keluarga mengambil nomor antrian dan menyerahkan resep di apotek 2. Petugas apotek menyiapkan obat 3. Pemberian obat ke pasien/keluarga
  2. IGD dan Rawat Inap 1. Keluarga pasien/petugas ruangan menyerahkan resep ke petugas apotek/depo farmasi IGD 2. Petugas apotek menyiapkan obat 3. Pemberian obat ke keluarga/petugas

Pelayanaan Farmasi 24jam

Sesuai Perbup dan Perdir yang Berlaku

Pelayanan Farmasi 24 jam

1.   Telepon: Informasi Layanan dan Pengaduan: (0725) 5260036 / 0811 7281 119.

2.   Email: humas.rsuddsrlt@gmail.com

3.   Front Office

4.   Kotak Saran

5.   Website: rsud-dsr.lampungtengahkab.go.id

6.   Lapor.go.id

7.   Facebook: Rsud Demang Sepulau Raya

8.   Instagram: rsuddemangsepulauraya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08117281119, 085378582172

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Farmasi"