Pendaftaran Rawat Jalan

  1. KTP
  2. Kartu JKN
  3. Rujukan
  4. Kartu Identitas Berobat

  1. PASIEN BARU BPJS 1. Pasien/keluarga pasien mengambil no antrian dan mengisi formulir pasien baru di security. 2. Setelah mengambil no antrian, pasien/keluarga pasien menunggu no antrian di panggil di loket pendaftaran. 3. Pasien lansia (60 tahun ke atas) & balita (0-5 tahun) didahulukan saat melakukan pendaftaran. 4. Saat no antrian dipanggil keluarga pasien menyerahkan formulir pendaftaran dan Kartu Identitas Pasien. 5. Sapa pasien/keluarga/pengunjung dengan senyum dan memberi salam:" Selamat pagi/siang/sore/malam ada yang bisa saya bantu ?” 6. Tanyakan kepada pasien tentang : a. Apakah bapak/ibu sudah pernah berobat di UPTD. RSUD Bali Mandara? b. Apakah bapak/ibu membawa surat pengantar/rujukan dari dokter/faskes/ perusahaan? c. Bapak/Ibu keluhan nya seperti apa? 7. Setelah diketahui sebagai pasien baru, formulir pendaftaran dan surat pengantar/rujukannya sudah dicek kesesuaiannya dan keluhan yang diderita pasien, petugas pendaftaran input data pasien secara lengkap ke SIM-RS dan secara otomatis pasien tersebut akan mendapatkan nomor rekam medis. Satu pasien mendapatkan satu nomor rekam medis untuk dipakai selama pasien tersebut berobat ke UPTD. RSUD Bali Mandara. 8. Input No.kartu BPJS Kesehatan pada aplikasi SEP serta dicek aktif atau tidaknya kartu BPJS Kesehatan pasien. 9. Jika kartu BPJS Kesehatan pasien tidak aktif maka pasien diinformasikan warning atau pemberitahuan yang muncul pada aplikasi SEP. 10. Petugas pendaftaran mencetak KIB (Kartu Identitas Berobat), Label identitas, mengeprint formulir identitas pasien dan SEP (khusus untuk pasien peserta BPJS Kesehatan). a. SEP dicetak rangkap 3, Putih untuk berkas klaim, Merah untuk Obat, dan Kuning untuk pengambilan hasil penunjang atau kelengkapan rujukan 11. Serahkan KIB (Kartu Identitas Berobat) kepada pasien/keluarga dan jelaskan ” jika Bapak/Ibu datang berobat ke UPTD. RSUD Bali Mandara Harap Kartunya Dibawa, untuk memudahkan pencarian kembali data bapak/ibu”. 12. Petugas pendaftaran melakukan komunikasi informasi dan edukasi pasien/keluarga tentang printout formulir identitas pasien beserta General Consent, setelah pasien/keluarga memahami isi General Consent, Petugas memepersilahkan pasien untuk menandatangani General Consent tersebut. 13. Setelah berkas lengkap, petugas pendaftaran menyerahkan printout bukti pendaftaran, formulir identitas pasien beserta general consent dan label identitas serta kelengkapan peserta jaminan BPJS Kesehatan kepada pasien/keluarga untuk dibawa ke nurse station poliklinik yang dituju. 14. Petugas pendaftaran memberikan label identitas pada tangan pasien 15. Mempersilakan pasien untuk menuju ke nurse station poliklinik yang dituju
  2. PASIEN LAMA BPJS 1. Pasien/keluarga pasien mengambil no antrian sesuai dengan jenis antrean loket (pasien lama, pasien lama balita & lansia) di security. 2. Setelah mengambil no antrian, pasien/keluarga pasien menunggu no antrian di panggil di loket pendaftaran. 3. Pasien lansia (60 tahun ke atas) & balita (0-5 tahun) didahulukan saat melakukan pendaftaran. 4. Saat no antrian dipanggil keluarga pasien menyerahkan KIB (Kartu Identitas Berobat) pasien, Kartu BPJS Kesehatan dan Surat Kontrol/Surat Rujukan dari Faskes. 5. Sapa pasien/keluarga/pengunjung dengan senyum dan memberi salam:" Selamat pagi/siang/sore/malam ada yang bisa saya bantu ?” 6. Bila pasien tidak membawa KIB (Kartu Identitas Berobat), minta pasien menuliskan nama dan alamatnya di kertas yang sudah disediakan guna mencari nomor rekam medisnya di komputer. 7. Setelah diketahui sebagai pasien lama, ada Surat Kontrol/Surat Rujukan dari Faskes dan tujuan poliklinikny, input nomor rekam medis di SIM-RS, setelah muncul identitas pasien di SIM-RS kemudian cek kembali pastikan nomor rekam medis tersebut benar milik pasien yang akan berobat saat itu dengan cara tanyakan tempat dan tanggal lahir pasien, alamat dan nomor telpon. 8. Jika ada perubahan alamat dan nomor telepon pasien, maka saat itu juga rubahlah data pasien yang ada di komputer dengan data alamat dan nomor telepon pasien yang terbaru. 9. Lanjutkan menginput data pasien di SIM-RS (poliklinik dan dokter yang dituju pasien). 10. Input No.kartu BPJS Kesehatan pada aplikasi SEP serta dicek aktif atau tidaknya kartu BPJS Kesehatan pasien. 11. Jika kartu BPJS Kesehatan pasien tidak aktif maka pasien diinformasikan warning atau pemberitahuan yang muncul pada aplikasi SEP. 12. Petugas pendaftaran mencetak bukti pendaftaran, label identitas dan SEP BPJS Kesehatan 13. SEP dicetak rangkap 3, Putih untuk berkas klaim, Merah untuk Obat, dan Kuning untuk pengambilan hasil penunjang atau kelengkapan rujukan 14. Kembalikan KIB (Kartu Identitas Berobat) pasien kepada pasien/keluarga sambil ingatkan kembali kepada pasien/keluarga agar membawa kartu berobat jika akan berobat kembali ke UPTD. RSUD Bali Mandara. 15. Setelah berkas pendaftaran lengkap, Petugas pendaftaran menyerahkan printout bukti registrasi, label identitas, dan kelengkapan peserta jaminan BPJS Kesehatan kepada pasien/keluarga untuk dibawa ke nurse station poliklinik yang dituju. 16. Petugas pendaftaran memberikan label identitas pada tangan pasien 17. Mempersilakan pasien untuk menuju ke nurse station poliklinik yang dituju 18. Printout tracer sampai ke bagian penyimpanan rekam medis untuk meminjam rekam medis, printout tracer berisi nomor rekam medis, nama pasien, tujuan Poliklinik. 19. Petugas distribusi rekam medis mengantar dan menyerahkan dokumen rekam medis tersebut kepada nurse station di poliklinik yang dituju.
  3. PASIEN BARU UMUM 1. Pasien/keluarga pasien mengambil no antrian dan mengisi formulir pasien baru di security. 2. Setelah mengambil no antrian, pasien/keluarga pasien menunggu no antrian di panggil di loket pendaftaran. 3. Pasien lansia (60 tahun ke atas) & balita (0-5 tahun) didahulukan saat melakukan pendaftaran. 4. Saat no antrian dipanggil keluarga pasien menyerahkan formulir pendaftaran dan Kartu Identitas Pasien. 5. Sapa pasien/keluarga/pengunjung dengan senyum dan memberi salam:" Selamat pagi/siang/sore/malam ada yang bisa saya bantu ?” 6. Tanyakan kepada pasien tentang : d. Apakah bapak/ibu sudah pernah berobat di UPTD. RSUD Bali Mandara? e. Bapak/Ibu keluhan nya seperti apa? 7. Setelah diketahui sebagai pasien baru, formulir pendaftaran sudah dicek kesesuaiannya dan keluhan yang diderita pasien, petugas pendaftaran input data pasien secara lengkap ke SIM-RS dan secara otomatis pasien tersebut akan mendapatkan nomor rekam medis. Satu pasien mendapatkan satu nomor rekam medis untuk dipakai selama pasien tersebut berobat ke UPTD. RSUD Bali Mandara 8. Petugas pendaftaran mencetak formulir identitas pasien, bukti pendaftaran, label identitas pasien dan Kartu Identitas Berobat (KIB). 9. Serahkan KIB (Kartu Identitas Berobat) kepada pasien dan jelaskan ” jika Bapak/Ibu datang berobat ke UPTD. RSUD Bali Mandara Harap Kartunya Dibawa, untuk memudahkan pencarian kembali data bapak/ibu”. 10. Komunikasi informasi dan edukasi pasien tentang printout formulir identitas pasien beserta General Consent, setelah pasien memahami isi General Consent, Petugas memepersilahkan pasien untuk menandatangani General Consent tersebut. 11. Setelah berkas lengkap, petugas pendaftaran menyerahkan printout bukti pendaftaran, formulir identitas pasien beserta general consent dan label identitas kepada pasien untuk dibawa ke nurse station poliklinik yang dituju. 12. Petugas pendaftaran memberikan label identitas pada tangan pasien 13. Mempersilakan pasien untuk menuju ke nurse station poliklinik yang dituju
  4. PASIEN LAMA UMUM 1. Pasien/keluarga pasien menuju ke pendaftaran loket 4. 2. Petugas pendaftaran meminta Kartu Identitas Berobat (KIB) pasien. 3. Bila pasien tidak membawa KIB (Kartu Identitas Berobat), minta pasien menuliskan nama dan alamatnya di kertas yang sudah disediakan guna mencari nomor rekam medisnya di komputer. 4. setelah muncul identitas pasien di SIM-RS kemudian cek kembali pastikan nomor rekam medis tersebut benar milik pasien yang akan berobat saat itu dengan cara tanyakan tempat dan tanggal lahir pasien, alamat dan nomor telepon. 5. Petugas pendaftaran menginput data pasien melalui Kartu Identitas Berobat (KIB) ke SIM-RS, setelah muncul identitas pasien di SIM-RS kemudian cek kembali pastikan nomor rekam medis tersebut benar milik pasien yang akan berobat saat itu dengan cara tanyakan tempat dan tanggal lahir pasien, alamat dan nomor telepon. 6. Jika ada perubahan alamat dan nomor telepon pasien, maka saat itu juga rubahlah data pasien yang ada di komputer dengan data alamat dan nomor telepon pasien yang terbaru. 7. Lanjutkan menginput data pasien di SIM-RS (poliklinik dan dokter yang dituju pasien). 8. Kembalikan KIB (Kartu Identitas Berobat) pasien kepada pasien sambil ingatkan kembali kepada pasien agar membawa kartu berobat jika akan berobat kembali ke UPTD. RSUD Bali Mandara. 9. Setelah berkas pendaftaran lengkap, Petugas menyerahkan printout bukti pendaftaran dan label identitas. 10. Petugas pendaftaran memberikan label identitas pada tangan pasien 11. Mempersilakan pasien untuk menuju ke nurse station poliklinik yang dituju

Pendaftaran di poliklinik, pasien datang mengambil nomer antrian di mesin antrian, kemudian mengantri di pendaftaran sesuai dengan jenis layanan yang ingin diterima sampai nomer antrianya dipanggil oleh petugas pendaftaran.

Pasien Baru

Pembuatan Kartu Pasien : Rp 10.000,00

Biaya Registrasi : Rp 10.000,00

Total Biaya Pasien Baru : Rp 20.000,00

 

Pasien Lama

Biaya Registrasi : Rp 10.000,00

Total Biaya Pasien Lama : Rp 10.000,00

Poliklinik, Rawat Inap, IGD

Email : rsudbalimandara@gmail.com

Telepon : 0361-4490566

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Rawat Jalan"