Waktu pelayanan di kamar mayat antara 1 – 5 jam atau lebih tergantung dengan tindakan pemeriksaan jenazah atau menunggu penjemputan dari pihak keluarga
Umum : Peraturan Bupati Kapuas Nomor 24 tahun 2014
Pelayanan Jenazah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store