Izin Mendirikan Apotik

  1. Permohonan izin apotik
  2. FC Surat Keterangan Domilisi Perusahaan (SKDP)
  3. Daftar asisten apoteker dengan mencantumkan nama, alamat, tanggal lulus dan surat izin praktek asisten apoteker
  4. Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak
  5. FC alamat denah bangunan
  6. Asli dan FC daftar perlengkapan apotik
  7. Akta perjanjian kerja sama antara apoteker dengan pemilik sarana apotik
  8. Surat pernyataan dari apoteker bahwa tidak bekerja tetap pada perusahaan farmasi lain dan tidak menjadi apoteker pengelola apotik di apotik lain
  9. Surat izin atasan bagi aparatur sipil negara anggota TNI/polri dan PNS
  10. FC KTP pimpinan/penanggung jawab yang masih berlaku
  11. Surat rekomendasi dari organisasi profesi setempat
  12. FC Izin Gangguan (HO)
  13. Berita acara pemeriksaan tempat oleh seksi POM setempat
  14. Pas poto pimpinan/penanggung jawab ukuran 3x4 cm sebanyak 3 lembar
  15. Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
  16. Surat rekomendasi dari dinas kesehatan
  17. Surat izin praktik apoteker

  1. Memeriksa berkas permohonan, menerima permohonan bagi persyaratan yang lengkap dan menolak permohonan bagi persyaratan yang tidak lengkap Memberikan penomoran pada buku agenda dan meneruskan ke kabid pelayanan perizinan Menerima bahan permohonan dan mendisposisi ke kasi penerimaan dan penelitian Meneliti permohonan dan persyaratan Meneruskan Persyaratan yang telah lengkap apabila tidak lengkap dikembalikan ke FO Meneliti permohonan dan persyaratan dan mendisposisi Mengentry data perizinan dan mencetak draf izin Memeriksa dan Memaraf naskah / Draf izin Memeriksa dan Memaraf naskah / Draf izin Memeriksa dan Memaraf naskah / Draf izin Memeriksa dan menandatangani Naskah Izin Registrasi dan penyerahan Surat Izin

3-7 Hari

-

Surat Izin Mendirikan Apotik

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Mendirikan Apotik"