Izin Apotek

  1. 1. Akses ke OSS https://www.oss.go.id (Email,KTP,NPWP Pribadi/Untuk Perusahaan NPWP Perusahaan dan Akta) 2. Print NIB dan Usaha Lainya yang diperoleh dari OSS 3. Permohonan Kepada Kepala DPMPTSP Kota Jambi 4. Bukti pembayaran PBB tahun berjalan 5. Rekomendasi dari lurah dan Camat 6. Photocopy izin mendirikan bangunan (IMB) 7. Photocopy akte pendirian perusahaan 8. Photocopy KTP penanggung jawab apotek(apoteker) 9. Photocopy surat izin tempat usaha (SITU) 10. Photocopy surat izin kerja(penugasan apoteker)/Surat Izin Praktek Apoteker 11. Photocopy denah ruangan bagunan 12. Daftar asisten apoteker dengan mencamtumkan nama, alamat, tanggal lulus dan nomor surat izin kerja. 13. Asli dan salinan photocopy daftar terinci peralatan dan perlengkapan apotek 14. Photocopy Akta Perjanjian Sewa Menyewa 15. Akte perjanjian kerjasama antara apoteker pengelola apotek dengan pemilik sarana apotek dari notaris 16. Surat peryataan memiliki sarana dan tidak terlibat pelanggaran peraturan pertundang-undangan di bidang obat 17. Photocopy NPWP apoteker dan pemilik sarana apotek 18. Peta Lokasi 19. Pas poto ukuran 4x6cm sebanyak 3 lembar 20. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan 21. Berkas disusun dalam map kulit jeruk warna kuning 2 rangkap

  1. 1. Pemohon mengakses www.oss.go.id, mendapatkan NIB dan Izin usahadan izin operasional yang diperlukan dari OSS, kemudian mendaftarkan berkas pemenuhan komitmen di loket pendaftaran 2. PetugasPendaftaran menerima berkas administrasi Izin Mendirikan Klinik 3. Kepala Seksi Meneliti berkas,memverifikasi,pembuatan SK 4. Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial memparaf draf SK 5. Kepala DPMPTSP Kota Jambi menandatangani SK 6. Penyerahan SK dan notifikasi ke OSS izin telah disetujui

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Apotek

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Apotek"