Jangka Waktu Penyelesaian tergantung Jarak Tim Teknis melakukan Verifikasi Lapangan, apabila jarak tidak terlalu jauh maka jangka waktu penyelesaian tidak sampai 3 hari
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan Ijin Operasional Kantor Kas
1. Langsung melalui loket pengaduan.
2. Tidak Langsung :
a. Telp/SMS/WA : 082375733611
b. Website : diskop.lampungtengahkab.go.id
c. e-Mail : diskopukm.lamteng@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store