Pelayanan Pemeriksaan Kualitas Air

  1. Untuk pemeriksaan fisika dan kimia dibutuhkan sampel air minimal 1500 mililiter yang diambil tidak lebih dari satu hari dan sampel air dimasukkan dalam kemasan bersih
  2. Untuk pemeriksaan bakteriologi dibutuhkan sampel air minimal 250 mililiter yang diambil tidak lebih dari satu hari dan sampel air dimasukkan dalam kemasan steril.

  1. Pemohon datang ke laboratorium kualitas air dengan membawa sampel air dan mengisi blangko pemeriksaan kualitas air.
  2. Petugas laboratorium kualitas air membuat rincian biaya pemeriksaan kualitas air sesuai dengan permintaan pemohon
  3. Pemohon membayar biaya pemeriksaan kualitas air di loket pembayaran dengan membawa bukti pembayaran
  4. Petugas laboratorium kualitas air melakukan pemeriksaan kualitas air dan membuat hasil analisa kualitas air untuk disampaikan kepada pemohon.

Waktu penyelesaian pelayanan pemeriksaan kualitas air adalah mulai pembayaran sampai dengan diterbitkan hasil analisa kualitas air selama dua hari kerja 

Biaya pemeriksaan kualitas air mendasarkan pada Keputusan Direksi tentang Pembebanan biaya-biaya kepada Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang 

1. Pemeriksaan Fisika Kimia

  • Golongan Rumah Tangga Rp145.200
  • Golongan Perusahaan     Rp 250.800

2. Pemeriksaan Mikrobiologi untuk golongan                                                      Rumah Tangga dan Perusahaan Rp 211.200

Lembar Hasil Analisa Kualitas Air


PDAM Tirta Moedal Kota Semarang 
Jalan Kelud Raya 60 Kec Gajahmungkur
website : www.pdamkotasmg.co.id
email: pdam@pdamkotasmg.co.id
call center : 024-76920999
twitter: @PDAMkotaSMG 
Facebook: PDAM KOTA SEMARANG
Instragram : pdamkotasemarang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kualitas Air "