Layanan Arsip

  1. Surat Permohonan dari Instansi/Sekolah

  1. Instansi/Sekolah mengirimkan surat permohonan penayangan film/arsip sejarah Kota Semarang
  2. Kepala Dinas mendesposisi ke Bidang/seksi/arsiparis terkait.
  3. Bidang/seksi/arsiparis menindaklanjuti dengan mempersiapkan sarana-prasarana yang diperlukan
  4. Bidang/seksi/arsiparis memberikan jawaban kepada pemohon melalui telepon/wa dan atau kantor pos

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Penayangan Arsip Sejarah

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

1. Lapor Hendi

2. Wa : 082322135779

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Arsip "