24 Jam
Sesuai dengan Peraturan Buapati nomor 15 tahun 2017 tentang pola tarif jasa pelayanan kesehatan pada badan layanan umem daerah rumah sakit umum daerah lubuk sikaping
Pelayanan Emergency
1. Menghubungi petugas layanan pengaduan di bagian manajemen
2. Menyampaikan langsung ke petugas yang memberikan pelayanan
3. Melalui kotak saran
4. Menggunakan Layanan sms pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store