Pemohonan Permintaan Hasil Pemantauan CCTV

  1. Mempunyai KTP/kartu identitas yang serupa

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan untuk pemutaran kembali rekaman CCTV kepada Kepala Bidang Rekayasa Teknis Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Informasi Hasil Pemantauan CCTV

  1. Kepala Bidang Rekayasa Teknis memberikan keputusan izin pemutaran rekaman CCTV
  2. Kepala Bidang mendisposisikan permohonan pemutaran kembali rekaman CCTV kepada Kepala Sie Pengembangan Teknologi
  3. Kepala Sie Pengembangan Teknologi memberikan instruksi kepada operator Smart Infrastruktur untuk melakukan pengambilan rekaman CCTV
  4. Operator mengambil hasil perekaman di lokasi pemasangan CCTV untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal
  5. Operator Smart Infrastruktur melakukan identifikasi bersama dengan pemohon
  6. Operator Smart Infrastruktur melaporkan hasil identifikasi ke Kepala Sie Pengembangan Teknologi
  7. Kepala Sie Pengembangan Teknologi melaporkan hasil identifikasi ke Kepala Bidang Rekayasa Teknis
  8. Pemohon dan Kepala Bidang Rekayasa Teknis melakukan penandatanganan perjanjian pengambilan rekaman CCTV
  9. Operator Command Room menyerahkan rekaman dan mengarsipkan, serta mendigitalisasi data permohonan pemantauan dan pengambilan rekaman CCTV di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemohonan Permintaan Hasil Pemantauan CCTV"