Waktu penyelesaian adalah tiga hari kerja setelah surat permohonan diterima dengan persyaratan yang sudah lengkap.
Biaya adalah Rp 0 (Gratis), jika memerlukan penggunaan unit mobil pemadam, pemohon membayar retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu:
No |
Jenis Alat |
Biaya (Rp.) |
1. |
Mobil unit |
250.000,00/(unit/jam) |
Pelatihan pemadaman kebakaran
Penyampaian pengaduan, saran dan masukan yang berkaitan dengan pelayanan disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store