Rekomendasi Distributor Eksportir Importir Obat Ikan

  1. KTP/Passpor Pemohon/Penanggung Jawab
  2. Akte pendirian Perusahaan dan perubahannya yang terakhir (jika ada) beserta Pengesahannya
  3. Scan NPWP Perusahaan
  4. Scan Surat Persetujuan Prinsip
  5. Scan SIUP dan TDP
  6. Scan Izin Lokasi Lama
  7. Scan Surat Keterangan memiliki Tenaga Dokter hewan,Apoteker,dan/atau Ahli Obat ikan yg Bekerja tetap
  8. Scan Foto Lokasi Pabrik,Kantor,Gudang dan Laboratorium ( Tampak Luar dan Dalam )
  9. Scan Surat Penyataan Memiliki Fasilitas Laboratorium, Pembuatan Obat Ikan, Penyimpanan Obat Ikan, Sanitasi Higienis dan Alat Transportasi

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/ - Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.
  2. 2. Pemeriksaan berkas administrasi - Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).
  3. 3. Persiapan cetak SK Izin - Pemohon mendapatkan SMS pemberitahuan untuk datang ke kantor DPMPTSP dengan membawaTanda Bukti Pendaftaran dan berkas dokumen yang diunggah saat pendaftaran untuk diverifikasi fisik.
  4. 4. Pencetakan dan Pengiriman SK Izin - Pemohon menerima SK Izin.

Jangka Waktu Pelayanan REKOMENDASI DISTRIBUTOR  EKSPORTIR IMPORTIR OBAT IKAN (RDEIOI) ditetapkan paling lama 9 (Sembilan) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

Non Retribusi

SK Kepala DPMPTSP

  1. Pemohon juga dapat menghubungi jika terdapat pertanyaan mengenai sistem perizinan online ke nomor ini  (021) 53150117, (021) 53150118, (021) 53150119 , (021) 53150120
  2. Pemohon juga dapat mengirimkan Email ke  DPMPTSP mengenai perizinan ke alamat ini dpmptsp.tangerangselatankota@gmail.com dan dpmptsp@tangerangselatankota.go.id
  3. kami juga meyediakan Chat Live yang dapat aktif di Jam 09.00 – 15.00 WIB Senin sampai Jum’at : http://simponie.tangerangselatankota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store