Pengelolaan Laporan Masyarakat Tentang Kerusakan Infrastruktur

  1. Memiliki smartphone
  2. Mendownload aplikasi Smart Infrastruktur DPU Semarang melalui Play Store

  1. Mendownload aplikasi Smart Infrastruktur DPU Semarang melalui Play Store
  2. Melakukan login ke aplikasi
  3. Pelapor mengirimkan laporan kerusakan infrastruktur melalui aplikasi Smart Infrastruktur

28 Jam

-

Pengelolaan Laporan Masyarakat Tentang Kerusakan Infrastruktur

  1. Operator Smart Infrastrukur menerima laporan aduan dari masyarakat melalui halaman administrator
  2. Operator Smart Infrastruktur melakukan validasi akurasi dengan benar atau tidaknya laporan masyarakat tersebut melalui dashboard administrasi
  3. Operator Smart Infrastruktur memutuskan untuk menerima atau menolak laporan masyarakat
  4. Operator Smart Infrastrukur meneruskan laporan masyarakat berdasarkan daerah kewenangan Ka. UPT (Eksternal/Internal) melalui dashboard
  5. Pihak terkait memvalidasi kebenaran data pelaporan yang sudah didisposisikan, apabila pendisposisian salah maka akan kembali ke proses validasi daerah kewenangan
  6. Pihak terkait memberikan respon balasan terhadap laporan masyarakat dan memberikan progress pengerjaan apabila sudah ada dengan aplikasi Smart Infrastruktur
  7. Pihak terkait melakukan update laporan masyarakat melalui aplikasi Smart Infrastruktur atau Command Room apabila sudah ditindak lanjuti dengan melampirkan dokumentasi perbaikan infrastruktur
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Laporan Masyarakat Tentang Kerusakan Infrastruktur"